DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

Kamis, 01 Oktober 2015

Pengukuhan SAKA Kalpataru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem Masa Bakti 2015- 2020

Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat untuk pengelolaan sampah mulai dari sumbernya melalui kegiatan Pengukuhan Saka Kalpataru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem Masa Bakti 2015- 2020 di Gedung UKM Center di Jalan Gajah Mada Amlapura, Kamis 1 Oktober 2015 menjadi saksi lahirnya Satuan Karya baru di Kabupaten Karangasem yakni Saka Kalpataru. Satuan Karya Pramuka (SAKA) Kalpataru yang bergerak dibidang lingkungan hidup resmi terbentuk seiring dengan dikukuhkan Pengurus Mabisaka Kalpataru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem masa bakti 2015 – 2020 oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Karangasem, Drs I Gede Ariyasa, M.PD
Pelantikan disaksikan oleh, pengurus Kwarcab Kabupaten Karangasem Andalan dari Kwarnas, Sekretaris Kwarda Bali,dan para Kepala Sekolah beserta anak didik.
Prosesi pelantikan ditandai dengan Pengucapan Janji Trisatya oleh Mabisaka yang dilantik dengan dipandu oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Karangasem. Pengurus Mabi Saka Kalpataru Kwarcab Karangasem masa bakti 2015 – 2020 ditetapkan dengan SK Kwarcab Kabupaten Karangasem, dengan Kepala BLH Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, S.IP MAP sebagai Ketua Mabisaka.
Selaku Ketua Mabisaka Kalpataru, I Komang Agus Sukasena, S.IP MAP mengatakan lahirnya Saka Lingkungan yang di beri nama SAKA KALPATARU bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dikatakannya, pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk tahap awal Saka Kalpartaru meliputi tiga Krida yaitu :
1.    Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
2.    Krida Perubahan Iklim
3.    Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Dirinya berharap, hadirnya Saka Kalpataru dapat memberi setitik bakti bagi bumi pertiwi dibidang lingkungan hidup sesuai dengan krida – krida yang ada.

Senin, 28 September 2015

BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM MENERIMA KUNJUNGAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAN DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem menerima kunjungan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah dan DPRD Kabupaten Flores Timur di Ruang Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem. Hadir pula dalam kesempatan dimaksud Bapak Petrus Pedo Maran Kepala Badan Lingkungan Hidup bersama Dua orong Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur maksud dan tujuan Kunjungan adalah menambah wawasan terkait bagaimana cara pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup utamanya menangani sampah kota dan disisi lain juga belajar bagaimana caranya untuk mengelola laboratorium lingkungan.
Rombongan dari BLHD dan DPRD Kabupaten Flores diterima langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, Bapak I Komang Agus Sukasena S.IP MAP didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Lab Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, I Made Tisti, SH. Acara berjalan lancer dengan saling bertukar pikiran atau pengalaman dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didaerah masing-masing Acara diakhiri dengan kunjungan ke dua lokasi yaitu :

  1. Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Karangasem beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 21 Amlapura. Kunjungan ke laboratorium lingkungan menjadi daya tarik tersendiri BLHD dan DPRD kabupaten Flores untuk menambah wawasan terkait di BLHD Kabupaten Flores juga sedang merintis berdirinya Laboratorium Lingkungan
  2. Kunjungan Lokasi yang kedua yaitu TPA Linggasana, dimana BLHD Kabupaten Flores pengen belajar bagaiman caranya mengelola sampah dari masyarakat dan cara mengolah sampah menjadi kompos karena BLHD Kabupaten Flores Baru berdiri dan belum paham bagaiman mengelola sampah.

Sabtu, 26 September 2015

MATA AIR MBAH API, TIRTA DAN TAUKA

Mata air yang diuji kualitas airnya oleh BLH Karangasem tahun 2014 ini adalah 3 mata air, yaitu mata air Mbah Api, Mata Air Tirta dan Mata Air Tauka.
Mata air Mbah Api terletak di Desa Dangin Sema Kecamatan Bebandem dengan koordinat 08o24’59S 115o34’29E







Tabel Hasil Analisa Mata Air Pemantauan Kualitas Lingkungan Tahun 2014
No
Parameter
Satuan
Baku Mutu Kelas I
Hasil Analisa Mata Air
Mbah Api
Tirta
Tauka
FISIKA
1
Temperatur
oC
Deviasi 3
27.1
29.2
27.7
2
Warna
Pt.Co
-
6.1
3.03
2.07
3
Bau
-
-
TB
TB
TB
4
DHL
µS/cm

169
289
190
5
TSS
mg/L
50
0.49
0.37
0.34
6
TDS
mg/L
1000
11.09
6.15
3.85
KIMIA
7
pH
-
6-9
7.01
6.88
7.13
8
BOD
mg/L
2
1.11
1.29
1.22
9
COD
mg/L
10
2.16
2.28
2.59
10
Minyak & Lemak
mg/L
10
0.015
0.012
0.13
MIKROBIOLOGI
11
A.   Coli
Jml/100mL
100
0
0
0
12
Coliform
Jml/100mL
1000
105
80
50
Ket: TB=Tidak Berbau

Hasil analisis parameter fisika meliputi: suhu, warna, bau, Daya Hantar Listrik (DHL), jumlah zat padat terlarut (TDS) dan jumlah zat padat tersuspensi (TSS) menunjukkan bahwa masih berada di bawah baku mutu kualitas air Kelas-I yang diijinkan pada Peraturan Gubernur Bali Tanggal 1 Februari 2007 No. 8 tahun 2007 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan lingkungan Hidup.
Hasil analisa parameter kimia pada ketiga mata air yang diuji menunjukkan bahwa parameter kimia tersebut jauh dibawah ambang batas baku mutu yang dijinkan. Parameter kimia yang diuji meliputi: pH, BOD, COD, Minyak dan Lemak. Pada tabel diatas dapat dillihat hasil analisa BOD dari mata air Mbah Api, Tirta dan Tauka berturut-turut yaitu (1.11, 1.29, 1.22) mg/L nilai tersebut masih dibawah ambang batas baku mutu air Kelas-I yaitu 2 mg/L. Hasil analisa COD dari mata air Mbah Api, Tirta dan Tauka berturut-turut yaitu (2.16, 2.28, 2.59) mg/L nilai tersebut masih dibawah ambang batas baku mutu air Kelas-I yaitu 10 mg/L. Nilai BOD dan COD yang memenuhi baku mutu kualitas air Kelas-I mengindikasikan bahwa ketiga mata air tersebut kualitasnya masih sangat baik.
Hasil analisa mikrobiologi untuk parameter coliform dari mata air Mbah Api, Tirta dan Tauka berturut-turut yaitu (105, 80, 50) bakteri/100mL nilai tersebut masih dibawah ambang batas baku mutu air Kelas-I yaitu 1000 bakteri/100mL. Hal ini dapat diakibatkan ada cemaran kotoran hewan seperti burung yang berada di kawasan tersebut. Kemudian untuk analisa parameter E. coli pada ketiga mata air tersebut tidak ditemukan E. coli dan jauh dibawah standar yaitu 100 bakteri/100mL. Nilai Coliform dan E. coli yang memenuhi baku mutu kualitas air Kelas-I mengindikasikan bahwa ketiga mata air tersebut kualitasnya masih sangat baik.

Selasa, 08 September 2015

KEGIATAN PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN (AIR)

Pengambilan Sampel Air Sungai, Mata Air, Air Embung dan Air Laut pada musim kemarau”
  1. Latar Belakang:
  • Pesatnya kemajuan teknologi
  • Peningkatan populasi, peningkatan aktivitas di daerah pemukiman, pertanian dan industri
  • Kasus-kasus pencemaran lingkungan, seperti pencemaran terhadap sumber daya perairan
  • Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
  • BAB II Pengelolaan Kualitas Air Pasal 13 Ayat 3 “Pemantauan kualitas air sebagaimana dalam Ayat (1) dilakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali.”

II. Tujuan Pemantauan:
  • Mengetahui kualitas air sungai, mata air, embung dan air laut dengan aspek fisik, kimia dan mikrobiologi di musim kemarau
  • Mendapatkan data baku air sungai, mata air, embung dan air laut pada musim kemarau sehingga dapat dijadikan data dasar untuk upaya pemulihan berikutnya
  • Menyajikan data dan informasi dalam penyusunan program pembangunan khususnya di bidang kualitas perairan dan upaya-upaya pemantauan serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan
III. Sasaran Pemantauan :
  • Sampling sungai: sungai nyuling 3 titik sampel( hulu, tengah, hilir), sungai jangga 3 titik (hulu, tengah, hilir), sungai pati 3 titik (hulu, tengah, hilir)t sehingga total sampel sebanyak 9 titik..
  • Sampling Mata Air sebanyak 3 titik sampel yaitu : mata air mbah api, mata air tirta ujung, dan mata air tauka.
  • Sampling airr embung sebanyak 3 sampel yaitu : embung nangka, embung seraya dan embung pasar agung.
  • Sampling air laut sebanyak 3 titik sampel yaitu di pantai candidasa (hulu, tengah dan hilir).
IV. Hasil Pemantauan Kualitas Lingkungan (Analisa Kualitas Air) Tahun 2014
No.
Nama Sampel
Klasifikasi Baku Mutu
Status Mutu
1.
Sungai :
1.      Jangga
2.      Pati
3.      Nyuling

Masih Memenuhi atau berada dibawah Baku Mutu Kualitas Air Kelas I

Cemar Ringan
2.
Embung:
1.      Pasar Agung
2.      Nangka
3.      Seraya

Tidak memenuhi Baku Mutu Kualitas Air Kelas I

Cemar Ringan
3.
Mata Air :
1.      Mbah Api
2.      Tirta
3.      Tauka

Memenuhi Baku Mutu Air Kelas I

Cemar Ringan
4.
Air Laut:
1.      Pantai Candidasa

Masih Memenuhi Baku Mutu Air Kelas I

Cemar Ringan

Senin, 31 Agustus 2015

TIM PEMERIKSA DAN PENERIMA HASIL PEKERJAAN PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2015 MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP PENGADAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN SAMPAH

Dengan telah berakhirnya SPK ( surat Perintah Kerja ) Pengadaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Sampah pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, maka Tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan Melakukan Pengecekan, sebelum nantinya diserahkan ke Masyarakat maupun ke sekolah,sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem Nomor : 02 / BLH / 2015 tanggal 7 Januari 2015.  Tim Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksan dan Penerima Hasil Pekerjaan I Gede Pasek SE, MM dan didampingi oleh PPTK Bidang Pemberdayaan Masyarakat I Nyoman Rudana, SH, adapun barang – barang yang diadakan oleh Bidang pemberdayaan Masyarakat pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem adalah :
1. Tong Sampah Kecil     :  26 Pasang
2. Tong SampahBesar    : 50 Unit
3. Komposter                   : 50 Unit
4. GerobakSampah    : 5 Unit

Minggu, 02 Agustus 2015

PEMBINAAN DESA SADAR LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2015


BLH KARANGASEM – Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem Kembali melaksanakan Pembinaan Desa Sadar Lingkungan di mulai dari Tanggal 16 Juni 2015 sampai dengan 28 Juli 2015. Tim Desa Sadar Lingkungan Kabupaten Karangasem dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Desa Sadar Lingkungan Drs. I Putu Arnawa, S.Ag, M.SI didampingi Sekretaris Tim I Nyoman Rudana, SH melakukan Pembinaan di Desa Pakraman se Kabupaten Karangasem dan hadir Pula dari Instansi terkait yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karangasem, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasem, Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Karangasem, Dinas Pekerjaan Umum Kab. Karangasem, Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karangasem serta dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.
Ada pun Kreteria  yang dibina pada kegiatan Desa Sadar Lingkungan terdiri dari 6 ( enam ) aspek meliputi aspek Pengolahan Sampah. Aspek Penyediaan Sarana Kebersihan, Aspek Konservasi / Penghijauan / Perindangan, Aspek Partisifasi Masyarakat, Aspek Penegakan Hukum / Pengaturan dalam Awig - Awig / Perarem, Aspek Pengelolaan Limbah Cair. Keenam aspek ini akan di verifikasi di 5 ( Lima ) Kawasan meliputi :
          1.      Kawasan Suci
          2.      Kawasan Pemukiman
          3.      Kawasan Umum
          4 .    Kawasan Pendidikan dan Kesehatan
          5.      Kawasan Perairan
Adapun desa pakraman yang mengikuti program Desa Sadar Lingkungan Tingkat Kabupaten Karangasem Tahun 2015 yaitu :
          1.      Desa Pakraman Liligundi Kecamatan Bebandem
          2.      Desa Pakraman Ujung Hyang Kecamatan Karangasem.
          3.      Desa Pakraman Sangkan Gunung Kecamatan Sidemen
          4.      Desa Pakraman Kubu Juntal Kecamatan Kubu
          5.      Desa Pakraman Peselatan Kecamatan Abang
          6.      Desa Pakraman Pasedahan Kecamatan Manggis
          7.      Desa Pakraman Tegenan Kecamatan Rendang
          8.      Desa Pakraman Geriana Kauh Kecamatan Selat
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem I Komang Agus Sukasena, S.IP MAP, menambahkan dengan adanya Pembinaan Desa Sadar Lingkungan akan mewujudkan Wilayah Desa Pakraman yang bersih, sehat, lestari dan indah sesuai dengan Nilai – nilai Tri Hita Karana. Masalah lingkungan dewasa ini sudah menjadi ikon penting di dalam skala pembangunan. Karenanya melalui Lomba Desa Sadar Lingkungan merupakan satu metode untuk menstimulasi masyarakat mau berbuat positif terhadap lingkungan sebagai Desa Sadar Lingkungan. Dengan demikian upaya menekan terjadi gradasi lingkungan bisa dihambat sambil memicu kesadaran masyarakat agar mau menjaga lingkungannya. Dengan adanya Pembinaan ini diharapkan semua stakeholder dapat berpartisipasi aktif dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup di Bali pada umumnya  dan di Kabupaten Karangasem pada khususnya guna mewujudkan Kabupaten Karangasem yang Bersih, Sehat, Lestari dan Indah sesuai dengan Visi Kabupaten Karangasem “ Mewujudkan Karangasem Yang JagatHita Ya ca Iti Dharma “