
BLH KARANGASEM - Dalam upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, serta mendukung program bebas(0%) daerah kumuh, salah satunya dengan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan limbah sampah sebagaimana tersirat dalam Permen Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan 3R (Reduce=mengurangi, Reuse=memanfaatkan kembali dan Recycle=daur ulang) melalui Bank Sampah. Bank Sampah Sentral Amlapura yang...