DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

Tampilkan postingan dengan label gakum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gakum. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2016

PEMBINAAN LABORATORIUM LINGKUNGAN

BLH Karangasem - Senin, 16 Mei 2016 bertempat di Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Karangasem dilaksanakan pembinaan laboratorium lingkungan oleh Tim Pembina Laboratorium Lingkungan Propinsi Bali yang terdiri dari :UPT Lab. Lingkungan BLH Propinsi Bali (A.A. Satriya Dewi, S.Si), UPT Lab. Analitik Universitas Udayana Denpasar (Prof. Dr. Ir. Ida Bagus Putra Manuaba, M.Phil) dan P3E Regional Bali dan Nusa Tenggara (Ni Made Ariasih, S.Si., M.Si). Pada kesempatan ini Tim diterima oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem (I Komang Agus Sukasena, S.IP., MAP), Kepala Bidang Penegakan Hukum & Laboratorium (I Made Tisti, SH) dan Ka. Subid Laboratorium (Dominika Mamoh, S.Si., MAP) beserta staf laboratorium.

Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas Laboratorium Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan di Propinsi Bali. Kebutuhan akan adanya laboratorium lingkungan menjadi penting dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan semakin meningkatnya pengaduan masyarakat terkait dukaan terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup di daerah dan sebagaimana sudah diatur dalam pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan yang menyebutkan bahwa “ Bupati/Walikota menyediakan laboratorium lingkungan untuk mendukung pengelolaan lingkungan sesuai kebutuhan daerahnya.
Untuk memperoleh pengakuan sebagai laboratorium lingkungan, Laboratorium    wajib memiliki :
1.Sertifikat akreditasi sebagai laboratorium pengujian dengan lingkup parameter kualitas lingkungan yang diterbitkan oleh lembaga akreditasi yang berwenang: dan
2.Identitas registrasi yang diterbitkan oleh Menteri (KLHK).

Sabtu, 26 September 2015

MATA AIR MBAH API, TIRTA DAN TAUKA

Mata air yang diuji kualitas airnya oleh BLH Karangasem tahun 2014 ini adalah 3 mata air, yaitu mata air Mbah Api, Mata Air Tirta dan Mata Air Tauka.
Mata air Mbah Api terletak di Desa Dangin Sema Kecamatan Bebandem dengan koordinat 08o24’59S 115o34’29E







Tabel Hasil Analisa Mata Air Pemantauan Kualitas Lingkungan Tahun 2014
No
Parameter
Satuan
Baku Mutu Kelas I
Hasil Analisa Mata Air
Mbah Api
Tirta
Tauka
FISIKA
1
Temperatur
oC
Deviasi 3
27.1
29.2
27.7
2
Warna
Pt.Co
-
6.1
3.03
2.07
3
Bau
-
-
TB
TB
TB
4
DHL
µS/cm

169
289
190
5
TSS
mg/L
50
0.49
0.37
0.34
6
TDS
mg/L
1000
11.09
6.15
3.85
KIMIA
7
pH
-
6-9
7.01
6.88
7.13
8
BOD
mg/L
2
1.11
1.29
1.22
9
COD
mg/L
10
2.16
2.28
2.59
10
Minyak & Lemak
mg/L
10
0.015
0.012
0.13
MIKROBIOLOGI
11
A.   Coli
Jml/100mL
100
0
0
0
12
Coliform
Jml/100mL
1000
105
80
50
Ket: TB=Tidak Berbau

Hasil analisis parameter fisika meliputi: suhu, warna, bau, Daya Hantar Listrik (DHL), jumlah zat padat terlarut (TDS) dan jumlah zat padat tersuspensi (TSS) menunjukkan bahwa masih berada di bawah baku mutu kualitas air Kelas-I yang diijinkan pada Peraturan Gubernur Bali Tanggal 1 Februari 2007 No. 8 tahun 2007 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan lingkungan Hidup.
Hasil analisa parameter kimia pada ketiga mata air yang diuji menunjukkan bahwa parameter kimia tersebut jauh dibawah ambang batas baku mutu yang dijinkan. Parameter kimia yang diuji meliputi: pH, BOD, COD, Minyak dan Lemak. Pada tabel diatas dapat dillihat hasil analisa BOD dari mata air Mbah Api, Tirta dan Tauka berturut-turut yaitu (1.11, 1.29, 1.22) mg/L nilai tersebut masih dibawah ambang batas baku mutu air Kelas-I yaitu 2 mg/L. Hasil analisa COD dari mata air Mbah Api, Tirta dan Tauka berturut-turut yaitu (2.16, 2.28, 2.59) mg/L nilai tersebut masih dibawah ambang batas baku mutu air Kelas-I yaitu 10 mg/L. Nilai BOD dan COD yang memenuhi baku mutu kualitas air Kelas-I mengindikasikan bahwa ketiga mata air tersebut kualitasnya masih sangat baik.
Hasil analisa mikrobiologi untuk parameter coliform dari mata air Mbah Api, Tirta dan Tauka berturut-turut yaitu (105, 80, 50) bakteri/100mL nilai tersebut masih dibawah ambang batas baku mutu air Kelas-I yaitu 1000 bakteri/100mL. Hal ini dapat diakibatkan ada cemaran kotoran hewan seperti burung yang berada di kawasan tersebut. Kemudian untuk analisa parameter E. coli pada ketiga mata air tersebut tidak ditemukan E. coli dan jauh dibawah standar yaitu 100 bakteri/100mL. Nilai Coliform dan E. coli yang memenuhi baku mutu kualitas air Kelas-I mengindikasikan bahwa ketiga mata air tersebut kualitasnya masih sangat baik.

Rabu, 18 Maret 2015

TIM P3SLH BADAN LINGKUNGAN HIDUP MELAKUKAN UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP


Pertumbuhan penduduk mendorong munculnya berbagai aktifitas di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,  aktifitas ini berpotensi / mengandung resiko terjadinya pencemaran dan perusakan terhadap lingkungan. Atas dasar kesadaran mengenai sebuah resiko, baik itu potensial maupun actual terhadap kerusakan lingkungan  maka upaya pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum menjadi suatu upaya untuk memperkecil atau bahkan menghindari resiko dimaksud terjadi. Melalui pembentukan tim P3SLH (Pos Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup) di bawah koordinasi Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, dimaksudkan untuk menangani sengketa atau permasalahan lingkungan di Kabupaten Karangasem. Pada hari Senin tanggal 3 Maret 2015 berdasarkan informasi dan koordinasi dari Perbekel Muncan, disepakati menetapkan jadwal pertemuan untuk memfasilitasi laporan masyarakat terkait polusi bau kotoran ternak ayam di dusun Banjar Kaja, Desa Muncan, Kecamatan Selat. Pertemuan dimaksud tim P3SLH didampingi oleh Muspika (Camat, Kapolsek, Danramil) Kecamatan Selat, serta Perbekel Muncan dan Kepala Dusun Banjar Kaja. Adapun pihak-pihak terkait permasalahan hadir pemilik usaha kandang ayam atas nama  I Nengah Diasta dan warga masyarakat terkena dampak diwakili oleh I Wayan Seribek. Dalam pertemuan dimaksud, tim P3SLH dibantu Muspika dan Perbekel telah dapat memediasi perbedaan pendapat yang menjadi penyebab timbulnya keluhan warga atas usaha ternak ayam yang ada di lingkungan Dusun Banjar Kaja, Desa Muncan. Kedua belah pihak, baik pemilik usaha maupun warga, telah dapat menerima dan bersepakat atas solusi yang telah dibahas bersama. Adapun solusi dimaksud sebagai berikut :
  1. Untuk sementara waktu, pihak pemilik usaha menutup aktifitas peternakan;
  2. Pemilik usaha akan melengkapi usahanya dengan kelengkapan ijin sesuai ketentuan;
  3. Warga memberikan toleransi  waktu bagi pengusaha, untuk melaksanakan pembersihan terhadap kotoran ternak yang masih ada di lokasi peternakan.