Rabu, 18 Maret 2015

TIM P3SLH BADAN LINGKUNGAN HIDUP MELAKUKAN UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP


Pertumbuhan penduduk mendorong munculnya berbagai aktifitas di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,  aktifitas ini berpotensi / mengandung resiko terjadinya pencemaran dan perusakan terhadap lingkungan. Atas dasar kesadaran mengenai sebuah resiko, baik itu potensial maupun actual terhadap kerusakan lingkungan  maka upaya pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum menjadi suatu upaya untuk memperkecil atau bahkan menghindari resiko dimaksud terjadi. Melalui pembentukan tim P3SLH (Pos Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup) di bawah koordinasi Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, dimaksudkan untuk menangani sengketa atau permasalahan lingkungan di Kabupaten Karangasem. Pada hari Senin tanggal 3 Maret 2015 berdasarkan informasi dan koordinasi dari Perbekel Muncan, disepakati menetapkan jadwal pertemuan untuk memfasilitasi laporan masyarakat terkait polusi bau kotoran ternak ayam di dusun Banjar Kaja, Desa Muncan, Kecamatan Selat. Pertemuan dimaksud tim P3SLH didampingi oleh Muspika (Camat, Kapolsek, Danramil) Kecamatan Selat, serta Perbekel Muncan dan Kepala Dusun Banjar Kaja. Adapun pihak-pihak terkait permasalahan hadir pemilik usaha kandang ayam atas nama  I Nengah Diasta dan warga masyarakat terkena dampak diwakili oleh I Wayan Seribek. Dalam pertemuan dimaksud, tim P3SLH dibantu Muspika dan Perbekel telah dapat memediasi perbedaan pendapat yang menjadi penyebab timbulnya keluhan warga atas usaha ternak ayam yang ada di lingkungan Dusun Banjar Kaja, Desa Muncan. Kedua belah pihak, baik pemilik usaha maupun warga, telah dapat menerima dan bersepakat atas solusi yang telah dibahas bersama. Adapun solusi dimaksud sebagai berikut :
  1. Untuk sementara waktu, pihak pemilik usaha menutup aktifitas peternakan;
  2. Pemilik usaha akan melengkapi usahanya dengan kelengkapan ijin sesuai ketentuan;
  3. Warga memberikan toleransi  waktu bagi pengusaha, untuk melaksanakan pembersihan terhadap kotoran ternak yang masih ada di lokasi peternakan.

0 komentar:

Posting Komentar