Jumat, 26 Februari 2016

BEBAS SAMPAH PELASTIK MELALUI GERAKAN BERSIH LINGKUNGAN SERANGKAIAN HARI PEDULI SAMPAH

Seiring dengan pertumbuhan penduduk, dampak ikutan yang terjadi berupa peningkatan jumlah sampah jenis rumah tangga. Hal ini didasarkan data volume sampah yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem; menunjukkan terjadinya peningkatan volume sampah, saat ini terkelola mencapai 164 m3. Disamping juga adanya pertumbuhan pemukiman-pemukiman baru, telah mengajukan permintaan layanan pengangkutan sampah.

Serangkaian hari Peduli Sampah yang diperingati setiap tanggal 21 Pebruari; Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan gerakan bebas sampah pelastik yang secara serentak dilaksanakan dimasing-masing Kabupaten/Kota pada tanggal 26 Pebruari 2016. Gerakan bebas sampah pelastik di Kabupaten Karangasem; dengan menyelenggarakan gerakan pekan bersih lingkungan, menyasar perumahan di wilayah kota kecamatan.
Kegiatan ini diawali dengan melaksanakan gerakan kebersihan di 2 (dua) wilayah perumahan yaitu perumahan Nirmala Sari dan perumahan Graha Gargita, kelurahan Subagan,  pada hari Jum’at tanggal 26 Pebruari 2016 dengan melibatkan PNS seluruh jajaran SKPD serta waga di perumahan. Hadir juga pada kesempatan dimaksud Wakil Bupati Karangasem bapak I Wayan Arta Dipa, SH., MHum. didampingi para Kepala SKPD, Camat Karangasem, serta hadir pula Klian Desa Pekraman Jasri.
Wakil Bupati Karangasem Bapak I Wayan Arta Dipa, SH., MHum. pada kesempatan dimaksud menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang sudah berpartisipasi juga ditegaskan bahwa gerakan bersih lingkungan ini dimaksudkan untuk memotivasi warga masyarakat secara umum, serta warga perumahan khususnya agar secara sadar peduli terhadap kebersihan di lingkungannya. Sampah dari aktifitas sehari-hari di rumah tangga sudah semestinya dikelola secara maksimal dari rumah tangga. Saya himbau kepada masyarakat untuk mulai menumbuhkan budaya pemilahan sampah kedalam kelompok sampah organik dan anorganik, serta diharapkan mampu juga meluangkan waktu untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Disamping itu Wakil Bupati Bapak. I Wayan Arta Dipa, SH., MHum. mendorong terbentuknya Bank Sampah di masing-masing perumahan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi warga masyarakat yang telah menghimpun sampah Anorganik dari masing-masing rumah tangganya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karangasem I Komang Agus Sukasena, S.IP., MAP. menambahkan bahwa himbuan bapak Wakil Bupati agar warga masyarakat melaksanakan kegiatan pemilahan sampah serta pengolahan sampah organik  menjadi kompos dimasing-masing rumah tangga sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dalam pasal 12 ayat (1)  disebutkan “Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”. Secara bertahap konsep penanganan sampah untuk waktu mendatang tidak lagi memakai pola “kumpul, angkut, buang” tetapi mendorong penanganan sampah di sumbernya. Jadi sangatlah tepat kewajiban pembentukan bank sampah dimasing-masing perumahan akan lebih mendorong upaya menumbuh kembangkan budaya pemilahan sampah, serta pengolahan sampah organik di masing-masing rumah tangga.

1 komentar:

  1. Trash is my responsibility, COMMITTED AND MOVING TOGETHER LET'S BE PART OF THE SOLUTION TO SAVE THE FUTURE EARTH.
    bandar togel online terpercaya di indonesia

    BalasHapus