DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM

Selamat Datang Di Blog Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.

Kamis, 21 April 2016

BUPATI KARANGASEM I GUSTI AYU MAS SUMATRI RESMIKAN BANK SAMPAH SENTRAL AMLAPURA

BLH KARANGASEM - Dalam upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, serta mendukung program bebas(0%) daerah kumuh, salah satunya dengan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan limbah sampah sebagaimana tersirat dalam Permen Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan 3R (Reduce=mengurangi, Reuse=memanfaatkan kembali dan Recycle=daur ulang) melalui Bank Sampah. Bank Sampah Sentral Amlapura yang berlokasi di Jalan Diponegoro, depan Tugu Pahlawan Amlapura ini diresmikan pengoperasiannya oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Jumat 22/4 di Lokasi Bank Sampah Sentral Amlapura. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda I Gede Adnya Mulyadi, Kasdim Karangasem, para Staf Ahli, Pusat pengendalian Pembangunan Ekorigion Bali & Nusra, Kepala SKPD, Camat se Kabupaten Karangasem, Pimpinan PT BPD Bali Cab. Karangasem, Direktur Bank Sampah Sentral Amlapura beserta pengurus serta PT. Enviro pallets.

 Tujuan dari Pembentukan Bank Sampah ini adalah mendorong terbentuknya pengelolaan sampah secara mandiri melalui pembentukan manajemen bank sampah unit di tingkat sekolah, SKPD, pasar serta lingkungan perumahan terkecil. Menurut Kepala BLH Kab. Karangasem I Komang Agus Sukasena,S.IP MAP , sejak dimulai ujicoba per tanggal 15 Maret 2016, bank sampah sentral amlapura telah memiliki keanggotaan sebanyak 600 nasabah perorangan serta 23 nasabah kelompok/ bank sampah unit dari lingkungan SKPD dan sekolah. Adapun limbah sampah anorganik yang sudah tercatat ditampung sebanyak 2.517 kg atau senilai 2,5 Juta Rupiah, limbah sampah tersebut sudah dibangun kerjasama dengan pihak ketiga diantaranya Enviropallets.

Jumat, 26 Februari 2016

BEBAS SAMPAH PELASTIK MELALUI GERAKAN BERSIH LINGKUNGAN SERANGKAIAN HARI PEDULI SAMPAH

Seiring dengan pertumbuhan penduduk, dampak ikutan yang terjadi berupa peningkatan jumlah sampah jenis rumah tangga. Hal ini didasarkan data volume sampah yang dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karangasem; menunjukkan terjadinya peningkatan volume sampah, saat ini terkelola mencapai 164 m3. Disamping juga adanya pertumbuhan pemukiman-pemukiman baru, telah mengajukan permintaan layanan pengangkutan sampah.
Serangkaian hari Peduli Sampah yang diperingati setiap tanggal 21 Pebruari; Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan gerakan bebas sampah pelastik yang secara serentak dilaksanakan dimasing-masing Kabupaten/Kota pada tanggal 26 Pebruari 2016. Gerakan bebas sampah pelastik di Kabupaten Karangasem; dengan menyelenggarakan gerakan pekan bersih lingkungan, menyasar perumahan di wilayah kota kecamatan.
Kegiatan ini diawali dengan melaksanakan gerakan kebersihan di 2 (dua) wilayah perumahan yaitu perumahan Nirmala Sari dan perumahan Graha Gargita, kelurahan Subagan,  pada hari Jum’at tanggal 26 Pebruari 2016 dengan melibatkan PNS seluruh jajaran SKPD serta waga di perumahan. Hadir juga pada kesempatan dimaksud Wakil Bupati Karangasem bapak I Wayan Arta Dipa, SH., MHum. didampingi para Kepala SKPD, Camat Karangasem, serta hadir pula Klian Desa Pekraman Jasri.
Wakil Bupati Karangasem Bapak I Wayan Arta Dipa, SH., MHum. pada kesempatan dimaksud menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang sudah berpartisipasi juga ditegaskan bahwa gerakan bersih lingkungan ini dimaksudkan untuk memotivasi warga masyarakat secara umum, serta warga perumahan khususnya agar secara sadar peduli terhadap kebersihan di lingkungannya. Sampah dari aktifitas sehari-hari di rumah tangga sudah semestinya dikelola secara maksimal dari rumah tangga. Saya himbau kepada masyarakat untuk mulai menumbuhkan budaya pemilahan sampah kedalam kelompok sampah organik dan anorganik, serta diharapkan mampu juga meluangkan waktu untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Disamping itu Wakil Bupati Bapak. I Wayan Arta Dipa, SH., MHum. mendorong terbentuknya Bank Sampah di masing-masing perumahan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi warga masyarakat yang telah menghimpun sampah Anorganik dari masing-masing rumah tangganya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karangasem I Komang Agus Sukasena, S.IP., MAP. menambahkan bahwa himbuan bapak Wakil Bupati agar warga masyarakat melaksanakan kegiatan pemilahan sampah serta pengolahan sampah organik  menjadi kompos dimasing-masing rumah tangga sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dalam pasal 12 ayat (1)  disebutkan “Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”. Secara bertahap konsep penanganan sampah untuk waktu mendatang tidak lagi memakai pola “kumpul, angkut, buang” tetapi mendorong penanganan sampah di sumbernya. Jadi sangatlah tepat kewajiban pembentukan bank sampah dimasing-masing perumahan akan lebih mendorong upaya menumbuh kembangkan budaya pemilahan sampah, serta pengolahan sampah organik di masing-masing rumah tangga.

Kamis, 01 Oktober 2015

Pengukuhan SAKA Kalpataru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem Masa Bakti 2015- 2020

Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat untuk pengelolaan sampah mulai dari sumbernya melalui kegiatan Pengukuhan Saka Kalpataru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem Masa Bakti 2015- 2020 di Gedung UKM Center di Jalan Gajah Mada Amlapura, Kamis 1 Oktober 2015 menjadi saksi lahirnya Satuan Karya baru di Kabupaten Karangasem yakni Saka Kalpataru. Satuan Karya Pramuka (SAKA) Kalpataru yang bergerak dibidang lingkungan hidup resmi terbentuk seiring dengan dikukuhkan Pengurus Mabisaka Kalpataru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Karangasem masa bakti 2015 – 2020 oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Karangasem, Drs I Gede Ariyasa, M.PD
Pelantikan disaksikan oleh, pengurus Kwarcab Kabupaten Karangasem Andalan dari Kwarnas, Sekretaris Kwarda Bali,dan para Kepala Sekolah beserta anak didik.
Prosesi pelantikan ditandai dengan Pengucapan Janji Trisatya oleh Mabisaka yang dilantik dengan dipandu oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Karangasem. Pengurus Mabi Saka Kalpataru Kwarcab Karangasem masa bakti 2015 – 2020 ditetapkan dengan SK Kwarcab Kabupaten Karangasem, dengan Kepala BLH Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena, S.IP MAP sebagai Ketua Mabisaka.
Selaku Ketua Mabisaka Kalpataru, I Komang Agus Sukasena, S.IP MAP mengatakan lahirnya Saka Lingkungan yang di beri nama SAKA KALPATARU bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dikatakannya, pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk tahap awal Saka Kalpartaru meliputi tiga Krida yaitu :
1.    Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
2.    Krida Perubahan Iklim
3.    Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Dirinya berharap, hadirnya Saka Kalpataru dapat memberi setitik bakti bagi bumi pertiwi dibidang lingkungan hidup sesuai dengan krida – krida yang ada.

Senin, 28 September 2015

BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM MENERIMA KUNJUNGAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAN DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem menerima kunjungan dari Badan Lingkungan Hidup Daerah dan DPRD Kabupaten Flores Timur di Ruang Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem. Hadir pula dalam kesempatan dimaksud Bapak Petrus Pedo Maran Kepala Badan Lingkungan Hidup bersama Dua orong Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur maksud dan tujuan Kunjungan adalah menambah wawasan terkait bagaimana cara pengelolaan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup utamanya menangani sampah kota dan disisi lain juga belajar bagaimana caranya untuk mengelola laboratorium lingkungan.
Rombongan dari BLHD dan DPRD Kabupaten Flores diterima langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, Bapak I Komang Agus Sukasena S.IP MAP didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Lab Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, I Made Tisti, SH. Acara berjalan lancer dengan saling bertukar pikiran atau pengalaman dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didaerah masing-masing Acara diakhiri dengan kunjungan ke dua lokasi yaitu :

  1. Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Karangasem beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 21 Amlapura. Kunjungan ke laboratorium lingkungan menjadi daya tarik tersendiri BLHD dan DPRD kabupaten Flores untuk menambah wawasan terkait di BLHD Kabupaten Flores juga sedang merintis berdirinya Laboratorium Lingkungan
  2. Kunjungan Lokasi yang kedua yaitu TPA Linggasana, dimana BLHD Kabupaten Flores pengen belajar bagaiman caranya mengelola sampah dari masyarakat dan cara mengolah sampah menjadi kompos karena BLHD Kabupaten Flores Baru berdiri dan belum paham bagaiman mengelola sampah.